Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan yang berlokasi di Ruang Pertemuan Rumah Makan Bu Yoso,  Boyolali (Rabu, 15/2).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 26 Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lembaga swasta di Kabupaten Boyolali. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan oleh Mohamad Rifki Rachman selaku Kepala KPP Pratama Boyolali.

“Pemadanan NIK-NPWP ini diharapkan memudahkan proses migrasi data NPWP yang akan secara penuh dilebur ke NIK pada bulan Januari 2024,” kata Rifki.

Dalam sesi tanya jawab, Yulia Rini Pujiastuti selaku tim penyuluh pajak menjawab pertanyaan dari Sutanto tentang berlakunya NIK menjadi NPWP apakah akan meniadakan NPWP lama dan wajib pajak tinggal menggunakan KTP saja. “Kartu NPWP yang dipakai sekarang tetap menggunakan dua format, yakni 15 digit dan 16 digit sesuai NIK sampai masa transisi dianggap selesai yaitu pada tanggal 1 Januari 2024,” jawab Yulia.

Dengan memberikan edukasi secara langsung, Rifki berharap wajib pajak dapat memahami implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP sehingga memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Ari Hatanti
Kontributor Foto: Isna Nugraha Putra
Editor: Waruno Suryohadi