
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Provinsi Bengkulu menggelar acara bertajuk “Kemenkeu Satu Hadir Untuk UMKM Bengkulu” di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bengkulu, Jalan Adam Malik Kilometer 8, Kota Bengkulu (Jumat, 03/03).
Acara ini diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 3-5 Maret 2023 yang merupakan bentuk sinergi seluruh unit kerja vertikal Kemenkeu dalam program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Beragam kegiatan berlangsung dengan baik dalam rangkaian acara ini, diantaranya senam bersama, donor darah, hiburan musik, sosialisasi optimalisasi belanja pemerintah melalui transaksi non tunai (digipay), mini talkshow, sosialisasi seleksi masuk Politeknik Keuangan Negara STAN, dan lomba mewarnai anak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu unit vertikal Kementerian Keuangan turut berpartisipasi langsung dengan memberikan edukasi perpajakan UMKM dalam acara Mini Talkshow yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua, Indera Gunawan. Beliau menyampaikan bahwa DJP siap untuk membantu UMKM terkait kewajiban perpajakan.
“Seluruh Wajib Pajak, termasuk UMKM tidak perlu sungkan untuk datang ke kantor pajak karena seluruh layanan perpajakan yang diberikan adalah gratis dan merupakan tanggung jawab kami,” tutur Indera Gunawan. Kini, tarif pajak UMKM yang berlaku 0,5% dari penghasilan bruto semakin meringankan UMKM dengan adanya batasan peredaran bruto sampai dengan Rp500.000.000,00 tidak dikenai pajak.
Dalam Mini Talkshow ini, Indera Gunawan juga mengingatkan agar setiap Wajib Pajak yang hadir untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara mandiri. Indera Gunawan juga mengingatkan bahwa batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi untuk Tahun Pajak 2022 adalah 31 Maret 2023. Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh Wajib Pajak khususnya UMKM yang hadir pada acara tersebut untuk segera melakukan pelaporan SPT. Adapun keluhan yang disampaikan oleh perwakilan UMKM dalam acara ini adalah beberapa UMKM belum memahami cara pembuatan laporan keuangan sehingga mengalami kesulitan untuk melaporkan SPT. Indera pun menuturkan bahwa DJP juga siap untuk mengasistensi UMKM dalam pembuatan laporan keuangan asalkan terdapat rincian peredaran bruto selama satu tahun. UMKM bisa mengunjungi langsung kantor pajak untuk mendapatkan layanan asistensi pembuatan laporan keuangan sekaligus pelaporan SPT Tahunan.
Sebagai bentuk partisipasi pada acara expo, DJP juga menyediakan Pojok Pajak yang siap melayani dan membantu Wajib Pajak dalam pemberian informasi perpajakan, asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP, pendaftaran NPWP, dan pelaporan SPT. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh Wajib Pajak khususnya UMKM agar semakin paham terkait kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon |
Kontributor Foto: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 12 views