Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur dan KPP Pratama Denpasar Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar (Jumat, 17/2).
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada peserta terkait pemadanan NIK pada akun DJP Online yang dimiliki peserta sehingga NIK yang berstatus valid dapat digunakan pada tahun 2024 untuk administrasi perpajakan atau administrasi yang menggunakan data Direktorat Jenderal Pajak.
Pewarta: Gede Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Putu Arief Satya Dharmawan |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 6 views