Relawan Pajak Non Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Madani Balikpapan, didampingi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara), menggelar asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kota Samarinda (Senin, 13/3).

Asistensi dilaksanakan secara luring di Gedung STIE Madani Balikpapan, Kota Balikpapan dan diikuti oleh belasan dosen serta karyawan STIE Madani Balikpapan.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua STIE Madani Balikpapan Mardatillah. Mardatillah berharap dengan adanya kegiatan kerja sama antara STIE Madani Balikpapan dan Kanwil DJP Kaltimtara dapat memberikan efek positif terlebih terkait dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan para dosen dan karyawan STIE Madani Balikpapan.

”Dengan ini, kegiatan sosialisasi dan asistensi SPT Tahunan resmi saya buka,” ucap Mardatillah dalam sambutan pembukanya.

Bersama Wahyu Junaedi, para Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara yang hadir turut memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada seluruh peserta yang hadir.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Didik Musthafa turut mengingatkan kepada seluruh peserta untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah pelaporan SPT Tahunannya tuntas. ”Pemadanan NIK menjadi NPWP ini salah satu tujuannya adalah mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan,” jelasnya.

Akhir dari kegiatan tersebut, seluruh peserta yang hadir telah berhasil melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022.

Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas
Kontributor Foto: Arrin Zatiky
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji