Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menugaskan tiga Account Representative Seksi Pengawasan I dan satu Pelaksana Seksi Pengawasan I untuk melakukan asistensi kepada karyawan salah satu pabrik karet di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Kamis, 2/3). Asistensi yang dimaksud adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan yang diadakan tersebut dimulai pada pukul 10.00 s.d 12.00 WIB. KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan Reify Rafiqallah, Martupa Pandiangan, Sutiogina, dan Wisnu Saka Saputra untuk melakukan asistensi pelaporan SPT tersebut. Tim tersebut mendampingi para karyawan, dimulai dari pendaftaran pada laman pajak.go.id hingga asistensi pengisian formulir SPT Tahunan berdasarkan bukti potong.
Pabrik karet tersebut adalah salah satu pemberi kerja atau wajib pajak badan yang mempunyai banyak karyawan. Kegiatan tersebut diikuti beberapa karyawan pabrik karet dan para karyawan pabrik karet merasa terbantu dalam melaporkan SPT Tahunannya secara daring yang dipandu oleh para petugas dari KPP Pratama Bengkulu Satu.
KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dari asistensi tersebut, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan mudah karena terdapat asistensi dari Tim KPP Pratama Bengkulu Satu.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Wisnu Saka Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 13 views