
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, mewakili Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba, hadir dalam kegiatan evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan press release APBN periode semester II tahun 2022 (Selasa, 28/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai di Aula KPPN Sinjai.
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkup Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Ketua Pengadilan Agama Sinjai, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker), perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, serta awak media massa.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dan evaluasi IKPA semester II tahun 2022 oleh Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab pertama dan press release APBN semester II. Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan juga bertindak sebagai narasumber untuk memaparkan overview penerimaan pajak tahun 2022 di KPP Pratama Bulukumba, khususnya pada wilayah Kabupaten Sinjai.
Hendrawan menjelaskan bahwa secara keseluruhan kinerja penerimaan di KPP Pratama Bulukumba di tahun 2022 tumbuh sebesar 4,15%. Namun, untuk kinerja penerimaan di Kabupaten Sinjai sendiri tumbuh sebesar 23,07% dengan dominasi kenaikan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tidak hanya itu, Hendrawan juga menyampaikan bahwa di tahun 2022 terdapat peningkatan kontribusi Kabupaten Sinjai terhadap penerimaan KPP Pratama Bulukumba, yaitu sebesar 4%.
Pada sesi tanya jawab yang kedua, beberapa pertanyaan muncul dari para audiensi yang hadir. “Berdasarkan salindia yang Bapak tampilkan tadi, saya melihat terdapat penurunan kontribusi Kabupaten Sinjai terhadap penerimaan pajak pusat Provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2022, padahal Pandemi Covid-19 sudah melandai. Mengapa hal tersebut dapat terjadi?” tanya salah satu awak media dari Republik News.
“Penurunan persentase kontribusi Kabupaten Sinjai terhadap penerimaan pajak pusat Provinsi Sulawesi Selatan tersebut terjadi lantaran Provinsi Sulawesi Selatan sendiri tumbuh sebesar 27,43% dibanding dengan tahun 2021. Hal ini tentu saja juga berbanding lurus dengan kondisi ekonomi di tahun 2022 yang sudah mulai tumbuh pasca pandemi,” jelas Hendrawan menanggapi pertanyaan tersebut.
Di akhir kesempatan, Hendrawan menegaskan bahwa 78,13% penerimaan pajak pusat Kabupaten Sinjai berasal dari sektor administasi pemerintahan. Oleh sebab itu, peran KPPN Sinjai, Pemda Kabupaten Sinjai, maupun bendahara umum daerah sangat strategis dalam upaya mengamankan penerimaan negara.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan dan apresiasi oleh KPPN Sinjai, ramah tamah, serta foto bersama sebagai wujud sinergi KP2KP Sinjai dan instansi vertikal pemerintah lainnya untuk terus maju bersama.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Addra Febriana |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 18 views