Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengunjungi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pohuwato (Senin, 6/2). Kunjungan ini dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato.
Kedatangan KP2KP Marisa disambut baik dan diarahkan menuju ruang Sekda Pohuwato. Asistensi dilakukan oleh pelaksana KP2KP Marisa Rohmatika Arfiyana. Pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara online melalui pajak.go.id. Setelah berhasil melaporkan SPT Tahunan, Sekda Pohuwato Iskandar Datau juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Iskandar Datau mengimbau kepada seluruh wajib pajak, terutama yang berada di Kabupaten Pohuwato, untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Pelaporan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2023, sedangkan batas waktu pemadanan NIK menjadi NPWP ini akan berakhir pada 31 Desember 2023 nanti.
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 7 views