Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan kegiatan pojok pajak di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bener Meriah Aceh (Rabu, 1/3). Kegiatan pojok pajak ini diikuti oleh guru dan pegawai SMK Negeri 1 Bener Meriah.

Pojok pajak kali ini dilaksanakan oleh KP2KP Rimba Raya untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya. Asistensi pelayanan perpajakan ini dilakukan langsung oleh Kepala KP2KP Rimba Raya Rimba Prasasti dan pegawai KP2KP Rimba Raya.

“Batas lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret sehingga kami datang ke sini untuk membantu pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP,” ujar Rimba Prasasti di hadapan para guru dan pegawai SMK Negeri 1 Bener Meriah. Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh Rifqi Chorinando dan M Padli Azizi Rafles selaku pegawai KP2KP Rimba Raya.

Kegiatan pojok pajak ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk membantu pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan menyukseskan pemadanan NIK menjadi NPWP. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui laman www.pajak.go.id hingga 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April bagi Wajib Pajak Badan.

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Rifqi Chorinando
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas