Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit membuka Layanan Di Luar Kantor (LDK) di Aula Desa Selunuk, Seruyan Raya (Jumat, 24/2). Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara pemerintah desa dan KPP Pratama Sampit dalam rangka meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan khususnya wajib pajak yang berada di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dan sekitarnya.

LDK ini dilaksanakan guna membantu wajib pajak dalam mendapatkan pendampingan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi masalah perpajakan lainnya tanpa harus datang ke kantor pajak. 

Pewarta:WIlda Hutari
Kontributor Foto:Veratika Mareta Idhayanti
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati