Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan dengan menggunakan e-Form di Jakarta (Rabu, 15/2).
Tidak kurang dari tujuh puluh wajib pajak mengikuti acara yang berlangsung secara luring ini. Selain mengingatkan kembali kewajiban pengisian SPT Tahunan Badan, disisipkan pula informasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan sosialisasi juga disiarkan langsung melalui akun media sosial resmi KPP Madya Dua Jakarta Pusat.
Pewarta: M. Sahib Saesar A. |
Kontributor Foto: M. Sahib Saesar A. |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 19 views