
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat menyelenggarakan acara edukasi perpajakan kepada karyawan PT Telkom Akses tentang Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang benar dan tepat. Kelas pajak tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting langsung dari ruang studio KPP Pratama Sidoarjo Barat, Kabupaten Sidoarjo (Jumat, 3/3).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 70 pegawai PT Telkom Akses se-Sidoarjo. Pihak KPP Pratama Sidoarjo Barat menyatakan bahwa acara tersebut dilangsungkan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pegawai.
Acara dibuka dengan sambutan dari Rizky Eka Syahputra selaku perwakilan dari PT Telkom Akses Sidoarjo yang kemudian dilanjutkan oleh Asisten Penyuluh Pajak Fitriana Astuti selaku moderator acara dan Asisten Penyuluh Pajak Eka Zuniati selaku pemateri.
Pada paparannya Eka mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah sampai dengan tanggal 31 Maret. Selain menjelaskan tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Tim Penyuluh KPP Pratama Sidoarjo Barat juga mengimbau agar peserta kelas pajak segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum akhir tahun 2023.
"Oleh karena itu, di samping menjalankan kewajiban melaporkan SPT Tahunan, saya juga mengimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP pada masing-masing kanal profil DJP Online mengingat kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024," ucap Eka.
Acara sosialisasi ini pun mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk di kolom diskusi. Pertanyaan yang masuk di antaranya adalah seputar penghitungan pajak terutang, pelaporan SPT Tahunan berdasarkan bukti potong, serta timbal balik yang didapat wajib pajak apabila melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan rangkuman oleh moderator dan ucapan terima kasih karena peserta telah mengikuti kegiatan dengan antusias hingga akhir acara. Pihak KPP Pratama Sidoarjo Barat berharap kegiatan ini dapat membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan yang secara tidak langsung akan berdampak pada tingkat kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Rahmatus Sya'baniyah |
Kontributor Foto: Eka Zuniati |
Editor: Siti Nurchoiriyati, Satrio Ramadhan |
- 10 views