
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melaksanakan Sosialisasi Pemadanan NIK menjadi NPWP di lokasi tambang milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) (Selasa, 7/3). Pada kegiatan ini, petugas KP2KP Marisa Sapdho Wibowo membawakan materi mengenai pemadanan NIK-NPWP untuk karyawan PT PETS.
Pihak KP2KP Marisa menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan di PT PETS karena masih banyak karyawan yang bekerja di perusahaan pertambangan emas tersebut belum melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Pak apakah dengan memadankan NIK menjadi NPWP data kita tetap aman?,” tanya salah seorang karyawan PT PETS.
“Pemadanan NIK menjadi NPWP ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendukung kebijakan pemerintah Satu Data Indonesia. Program ini adalah Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data," jawab Sapdho.
Bicara mengenai keamanan data, Sapdho mengutarakan bahwa proses pemadanan NIK menjadi NPWP ini aman dilakukan dan pemerintah pasti bertanggung jawab atas seluruh keamanan data.
Selanjutnya Sapdho mulai menjelaskan tata cara Pemadanan NIK menjadi NPWP yang dapat dilakukan wajib pajak melalui laman djponline.pajak.go.id. Wajib pajak pun diimbau untuk menyiapkan data diri dasar seperti KTP, Kartu Keluarga, email, dan nomor handphone untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pemadanan ini. Sapdho juga mengingatkan bahwa pemadanan NIK ini dilakukan paling lambat sampai dengan tahun 2023 berakhir.
''Per 1 Januari 2024 nanti, NIK akan sepenuhnya menggantikan NPWP dalam proses administrasi perpajakan,'' pungkas Sapdho.
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 12 views