Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar pojok pajak di Kejaksaan Negeri Bantaeng (Senin, 13/2). Tujuan pelaksanaan pojok pajak ini untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Pojok Pajak yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini juga melayanan aktivasi dan/atau cek EFIN serta konsultasi perpajakan. Tidak kurang dari tiga puluh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Bantaeng memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan SPT Tahunannya.
Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Bantaeng membuka tiga loket layanan, yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan, konsultasi perpajakan, dan loket aktivasi ataupun cek EFIN. KPP Pratama Bantaeng berharap dapat membantu asistensi seluruh ASN Kejaksaan Negeri Bantaeng serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Anisa Yustika Dewi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 11 views