Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda (Senin, 13/2). Kegiatan ini diadakan mulai bulan Februari hingga Maret 2023 di berbagai kecamatan wilayah kerja KPP Pratama Samarinda Ilir. Setiap harinya terdapat sekitar 30 warga yang datang ke pojok pajak dengan berbagai macam layanan. 

Layanan pojok pajak ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, khususnya warga yang berdomisili di Kecamatan Samarinda Utara dan sekitarnya dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. 

“Kehadiran layanan pojok pajak memberikan kemudahan kepada warga dan pegawai yang masih kebingungan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan dan layanan lainnya karena mereka tidak perlu datang ke kantor pajak,” ujar Rachmatul Rizky.

Layanan pojok pajak dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WITA. Layanan pojok pajak ini selain memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, juga memberikan pelayanan berupa aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN), pemadanan NIK-NPWP, kode billing, dan konsultasi perpajakan. 

Pewarta: Fairus Devi Amalia
Kontributor Foto: Rachmatul Rizky
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji