Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung memenuhi undangan Sari Ater Kamboti Hotel  untuk memberikan   bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Aula Cemara,  Jalan Lemah Nendeut No 7, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung (Selasa,7/3).

“Kami mengadakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan ini untuk memudahkan para karyawan dalam melaporkan SPT Tahunannya. Mungkin banyak yang sudah bisa sendiri. Bagus. Tetapi mungkin ada yang belum bisa sehingga harus ke kantor pajak. Selain itu, siapa tau ada informasi terbaru terkait perpajakan,” ujar  Witri Maesyaroh, Departemen SDM Sari Ater Kamboti Hotel dalam sambutannya di awal acara.

Penyuluh pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto menyampaikan materi  tentang kewajiban pemadanan NIK-NPWP.  “Untuk yang memiliki NPWP, mulai 1 Januari 2024 NPWP akan berubah menjadi NIK. NPWP yang tidak dipadankan dengan NIK akan hangus. Maka dari itu silakan lakukan pemadanan NIK-NPWP. Karena jika NPWP hangus atau tidak ada, maka akan dikenai pajak lebih tinggi. Bapak Ibu dapat melakukan pemadanan NIK-NPWP pada laman pajak.go.id,” jelas  Susanto.

Di akhir paparannya, Susanto berharap sinergi dengan wajib pajak khususnya dengan pihak Sari Ater Kamboti Hotel dapat terus terjalin dengan baik, sehingga dapat meningkatkan  kepatuhan pelaporan  SPT.

 

Pewarta: Anggit Kurniawan
Kontributor Foto: Firda 'Aini Nur Rahma Ratri
Editor: Sintayawti Wisnigraha