Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara melakukan kegiatan aksi simpatik ajak Lapor SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Pluit Baywalk Mall (Selasa, 28/2). Kegiatan dimulai pukul 12.00 sampai 14.00 WIB. Petugas mengajak pengunjung segera melakukan pemadanan NIK–NPWP dan lapor SPT Tahunan, sambil membagika flyer dan suvenir.

Beberapa pengunjung berkonsultasi seputar tata cara pemadanan NIK dan kewajiban perpajakan serta pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan menyatakan kesediaan membagikan informasi kepada rekan kerja melalui leaflet yang dibagikan petugas. Pengunjung juga memberikan testimoni seputar pelayanan perpajakan, “Sebelumnya saya sangat awam mengenai pelaporan pajak, 5 tahun lalu saya minta diajarkan lapor pajak di KPP sehingga tahun berikut saya melaporkan pajak sendiri dan sangat mudah. Terima kasih, pajak luar biasa,” ungkap Kartawinata, pelaku UMKM.

Dengan kegiatan ini, Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakut berharap wajib pajak segera melaporkan SPT dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Pewarta:Irfan Satori
Kontributor Foto: Irfan Satori
Editor: Gusmarni Djahidin