Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kegiatan verifikasi lapangan terhadap dua wajib pajak badan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berada di Kota Bontang (Rabu, 22/2).

Tim KPP Pratama Bontang yang bertugas untuk melakukan verifikasi lapangan yakni Linda Ayu Wulandari dan Dodi Chandra Yosafat Pane. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP.

Dua badan usaha yang dilaksanakan verifikasi lapangan kali ini adalah CV Mawar Mekar Abadi yang bergerak di bidang Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi dan PT Bugis Mamuju Toraja Jaya yang bergerak di bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya.

Kegiatan verifikasi lapangan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut petugas menanyakan beberapa butir pertanyaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas usaha yang dijalankan.

Selain itu petugas juga menjelaskan terkait kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak yang telah berstatus PKP, seperti penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan penerbitan faktur pajak.

“Untuk kewajiban pelaporan SPT Masa harus tetap dilaksanakan ada ataupun tidak ada kegiatan," jelas Dodi Chandra Yosafat Pane kepada perwakilan wajib pajak yang ditemuinya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penelitian Lapangan dalam Rangka Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak oleh kedua belah pihak.

Pewarta: Linda Ayu Wulandari
Kontributor Foto: Dodi Chandra Yosafat Pane
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas