Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Aula Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Jalan Manjarungi No.1, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (Rabu, 8/3).
Kepala KP2KP Takalar Creschentum Srimariastuti Boroh kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si. mengucapkan terima kasih telah diberikan izin untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP di Polres Takalar. Selain itu, Cres juga menjelaskan bahwa tujuan asistensi yang dikemas dalam pojok pajak ini untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada para anggota Polres Takalar beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polres Takalar untuk melaporkan SPT Tahunan sekaligus melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si., juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KP2KP Takalar yang melayani anggota polisi dan ASN di Polres Takalar sehingga mereka dapat segera melaporkan SPT Tahunannya tanpa menunda waktunya.
Dengan kegiatan ini, KP2KP Takalar berharap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja KP2KP Takalar terus meningkat.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah B |
Editor: Agus Suprayetno |
- 10 views