Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mengunjungi Objek Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS) yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan (Kamis, 9/2).

Sebelum mengunjungi Objek PPN KMS di Desa Gedangan, Petugas KPP Pratama Blora mencari data dengan mengoptimalkan Google Maps di wilayah Kecamatan Wirosari. Dari data yang didapat tersebut, petugas mengunjungi Objek PPN KMS yang didapatkannya guna memastikan apakah pemilik yang bersangkutan telah menyelesaikan kewajiban PPN KMS atas bangunan kediamannya.

Petugas KPP Pratama Blora bertemu langsung dengan pemilik dari Objek PPN KMS di Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari. Petugas menjelaskan kewajiban PPN KMS atas bangunan kediamannya yang baru dibangun pada tahun 2020. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, pemilik kediaman beritikad baik untuk segera menyelesaikan kewajiban PPN KMS atas bangunan kediamannya. 

Pewarta: Fahim Muhammad
Kontributor Foto:Fahim Muhammad
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.