Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Semarang (Rabu, 8/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Pelayanan yang diberikan meliputi lapor Surat Pemberitahuan (SPT), cetak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan. Pemberian layanan perpajakan tersebut dimulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. Tim yang bertugas dalam kegiatan LDK berjumlah empat orang yang terdiri dari satu Account Representative, satu Fungsional Pemeriksa Pajak, dan dua pelaksana.
KPP Pratama Semarang Timur berharap wajib pajak, khususnya warga Kelurahan Kemijen, merasa dipermudah dalam kebutuhan asistensi terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
Pewarta: Eka Nofianti |
Kontributor Foto: Novia Ratna Putri |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 13 views