Jakarta, 21 Maret 2023 -- "Sekarang ini kita Alhamdulillah sebelum batas akhir pemadanan NIK-NPWP kita kedatangan sumbernya langsung untuk mendapatkan ilmunya," sambut Kepala Bagian Keuangan, Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Sesditjen PPKL) Sugeng Yos Budiarso saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP di Ruang Rapat Kalpataru Gedung B Sesditjen PPKL hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.
Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan Sesditjen PPKL. Kegiatan yang diselenggarakan hybrid secara luring dan daring ini dihadiri oleh 79 pegawai Sesditjen PPKL.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto turut memberikan sambutan dalam sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Sugeng menjelaskan terkait peranan pajak dalam postur APBN 2023.
Materi terkait Implementasi Pemadanan NIK sebagai NPWP disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor.
"Apabila selama ini laporan pajak kita gabung sama suami, apa langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk pemadanan NIK-NPWP?" salah seorang peserta bertanya saat sesi diskusi.
"Terkait istri yang selama ini pelaporan pajaknya gabung dengan suami, ibu bisa merubah data ibu di sistem melalui akun DJP Online suami, untuk pelaporan pajak tetap gabung dengan suami, karena suami dan istri adalah 1 entitas," jelas Noor.
Setelah sesi diskusi, peserta sosialisasi dapat berkonsultasi dengan petugas dari KPP Pratama Jakarta Jatinegara yang turut hadir untuk memberikan asistensi baik untuk pemadanan NIK sebagai NPWP ataupun pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur kepada tim Sesditjen PPKL.

- 13 views