
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba. Kegiatan tersebut berupa Pemberian Edukasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta dilaksanakan pelaksanaan tes urine di Aula KPP Pratama Bandung Bojonagara, Kota Bandung (Selasa, 28/2).
Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Abdi Rudolf Arosochi Tampubolon. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah sebagai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Instruksi Presiden dan Instruksi Menteri Keuangan,” ujar Abdi Rudolf.
Abdi menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan kode etik pegawai yaitu setiap pegawai dilarang melakukan perbuatan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan dapat merusak citra serta martabat DJP, salah satunya adalah dilarang mengonsumsi, mengedarkan dan atau memproduksi obat-obatan terlarang (narkoba).
Sebelum tes dimulai, Pihak BNN Kota Bandung, Saras Putri Utami menjelaskan secara singkat mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya penggunaannya. Saras juga menyampaikan beberapa jenis narkoba sangat berbahaya dampaknya dalam pekerjaan sehingga harus dihindari.
Pelaksanan tes urine diawali dengan melakukan registrasi. Selanjutnya pihak BNN memberikan wadah penampungan urine kepada masing-masing pegawai. Dari sampel urine tersebut, akan dilakukan uji yang nantinya akan menunjukkan apakah pegawai yang bersangkutan bebas narkoba atau pengguna narkoba.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah 25 sampel urine, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dari pegawai yang melakukan tes uji Narkoba.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah |
Kontributor Foto: Nurul Putri Pratining Ayu |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 18 views