
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar kembali mengunjungi salah satu instansi pemerintah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Barong Tongkok, Kab. Kutai Barat (Kamis, 9/02).
Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA yang dibuka dengan sambutan dari Leonard Yudiarto selaku Sekretaris Dinas PU, selanjutnya langsung diserahkan kepada Andry Hermasyah selaku Kepala KP2KP Sendawar serta sebagai pembawa materi.
Andry Hermansyah mengawali pemaparan materi pertama mengenai pemadanan NIK-NPWP dengan memberikan langkah-langkah yang dapat dilakukan pegawai melalui web djponline.pajak.go.id atau datang langsung kantor KP2KP Sendawar.
“Yang perlu dilakukan pemutakhiran data yaitu terkait NIK, data KLU dan data anggota keluarga di menu profil pada laman djponline.pajak.go.id.,” tutur Andry Hermansyah.
Materi kedua ialah mengenai perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Andry Hermansyah memberikan contoh perhitungan salah satu pegawai Dinas PU untuk mempermudah. Materi terakhir yang dijelaskan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022.
Selama materi dipaparkan oleh Kepala KP2KP, peserta mendengarkan dengan saksama sampai materi selesai dijelaskan.
Di penghujung kegiatan, Andry menjawab pertanyaan dari salah satu peserta yang menanyakan jika suami-istri PNS, bagaimana perlakuan pajaknya. “Untuk kasus tersebut, istri dan anak ditanggung suami dengan status K/banyaknya tanggungan. Namun di istri statusnya bukan kawin tetapi dianggap TK/0, sehingga tidak ada perhitungan ganda,” pungkas Andry Hermansyah.
Pewarta: Anisah Nurjanah |
Kontributor Foto: Anisah Nurjanah, Rashied Ghani |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 23 views