Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III bersama Tax Center Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Kampus A Bekasi menggelar Pelatihan Relawan Pajak bersama sembilan puluh Relawan Pajak di Kota Bekasi (Rabu, 25/1). “Ini adalah peluang untuk para relawan pajak sebagai mahasiswa terpilih untuk dapat menunjukkan eksistensi diri dan terjun langsung dalam mendampingi para wajib pajak,” ungkap Kepala Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Kampus A Bekasi Siti Nurbaity dalam sambutannya.
Sementara itu, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Ika Kartini Aulia menuturkan bahwa dengan adanya relawan pajak dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Dalam kesempatannya, Ika ditemani Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Lala Krisnalia tampil sebagai pemateri untuk mengulas secara lengkap tata cara melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing di pajak.go.id. Mereka juga memberikan simulasi kasus "kurang bayar" dalam pengisian formulir 1770S dan 1770SS. Materi yang diberikan pada hari itu akan menjadi panduan para relawan pajak saat bertugas nantinya.
"Relawan pajak tahun ini akan terasa lebih spesial, teman-teman tidak hanya berkesempatan mengasistensi wajib pajak untuk lapor SPT tapi juga bisa praktik dalam asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," tutur Lala. Ia menyampaikan bahwa Per 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan sudah menggunakan NIK. Sampai dengan 31 Maret 2023, wajib pajak diberikan kesempatan untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui aku DJP Online di pajak.go.id.
Pewarta: Faridha Dwiyanti Fitrianingrum |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi STIAMI Kampus A Bekasi |
Editor: Yeni Puji Susilo Haripurnomo |
- 9 views