
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengundang perangkat desa yang ada di Kecamatan Jangka, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, Kuta Blang, dan Makmur Kabupaten Bireuen untuk mengikuti edukasi perpajakan dana desa bertempat di ruang kelas pajak lantai 2 KPP Pratama Bireuen (Rabu, 1/2).
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari sampai dengan 2 Februari 2023. Acara edukasi perpajakan dana desa ini dihadiri oleh perangkat desa yang berasal dari 45 desa yang ada di Kabupaten Bireuen.
Account Representative Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bireuen, Imran Hasan menyampaikan materi mengenai penghitungan pajak terutang bagi bendahara desa selaku pemotong dan pemungut sampai dengan tata cara pembuatan billing melalui e-Bupot. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, perangkat desa terutama bendahara desa, punya pemahaman yang merata mengenai penghitungan pajak terutang yang harus mereka setorkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka terus meningkatkan pengetahuan perpajakan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bireuen, KPP Pratama Bireuen akan terus berusaha meningkatkan kegiatan edukasi berupa bimbingan teknis, asistensi dan sosialisasi perpajakan baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban perpajakannya dan diharapkan akan berdampak pada semakin meningkatnya kepatuhan formal dan material wajib pajak.
KPP Pratama Bireuen selalu mendukung perluasan pengetahuan perpajakan wajib pajak demi terciptanya wajib pajak yang mandiri dan taat pajak sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya. Kepatuhan perpajakan dana desa sangat penting untuk merepresentasikan keterbukaan, pemberdayaan, dan kualitas sumber daya di unit terkecil pemerintahan. Kami berharap dengan adanya kegiatan asistensi ini, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu.
Pewarta: Gustina Arfah Siregar |
Kontributor Foto: Febrianty Safira |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 11 views