
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur kembali membuka layanan di luar kantor. Kali ini berlokasi di Kantor Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Semarang (Kamis, 9/2). Layanan tersebut dimulai pukul 09.00-13.00 WIB. Kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan sejak awal bulan Februari 2023.
Kepala Seksi Pelayanan Syamsu Syaikhur Rakhman mengatakan pembukaan layanan di luar kantor merupakan wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat setempat dan penyampaian informasi pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan – Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP). Hal ini menjadi salah satu upaya KPP Pratama Semarang Timur dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporannya sekaligus melakukan pemutakhiran data NIK-NPWP. Lurah Tanjung Mas Sony Yudha mengapresiasi adanya layanan di luar kantor ini.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan antara lain, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemutakhiran NIK-NPWP, cetak kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan di luar kantor tersebut karena dapat menghemat waktu dan lebih dekat.
“Dengan adanya layanan di Kantor Kelurahan Tanjung Mas ini, saya merasa terbantu karena tidak perlu datang ke kantor sehingga jaraknya menjadi dekat dan bisa berkonsultasi mengenai perpajakan dan lapor SPT Tahunan juga sudah selesai,” ujar Subeno salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan.
KPP Pratama Semarang Timur senantiasa berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Rimananda Andriani |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 22 views