
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur (Rabu, 8/2).
Kunjungan kerja ini merupakan agenda koordinasi antara unit vertikal DJP dan Pemerintah Kabupaten Kaur dan penyerahan piagam penghargaan. Piagam penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang baik antara KPP Pratama Bengkulu Dua dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaur dalam berkontribusi untuk penerimaan negara.
Bertempat di ruang Kepala BPKAD, piagam penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan V, Andri Setiawan kepada Kepala BPKAD, Jon Harimol. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan kerja sama BPKAD dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2022. “Kami apresiasi karena atas kerja sama kedua belah pihak, penerimaan pajak kantor kami tahun ini melampaui target 100%,” tutur Andri. Total kontribusi pajak yang disetorkan oleh BPKAD sebesar 561 juta rupiah selama tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup besar terhadap total target penerimaan pajak di masa pemulihan pasca pandemi.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Tri, selaku Kepala KP2KP Bintuhan, juga mengimbau kepada seluruh pegawai BPKAD agar segera melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk melaporkan SPT Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2023. “Pelaporan SPT dilakukan secara online melalui DJPOnline paling lambat 31 Maret,” tutur Tri.
Melalui penyerahan piagam penghargaan tersebut, besar harapan agar sinergi dan koordinasi antar kedua belah pihak senantiasa terjaga dan terjalin dengan baik. Hal ini merupakan bentuk komitmen antar kedua belah pihak dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Pewarta: Sandra Puspita |
Kontributor Foto: Sandra Puspita |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 views