
Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu memberikan edukasi pajak tentang penerbitan bukti potong pajak penghasilan (PPh) 1721 A2 kepada bendahara di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan dengan secara langsung mengunjungi kantor Bapenda Way Kanan, Blambangan Umpu (Selasa, 7/2).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan peningkatan kerja sama terkait agenda perpajakan seperti penerbitan bukti potong pajak dan himbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Bendahara Bapenda Way Kanan, Ibu Lena, menyambut kedatangan petugas KP2KP Baradatu dengan baik. Ibu Lena juga menyatakan senantiasa akan bekerja sama dan siap berkolaborasi dalam kegiatan perpajakan mendatang dari KP2KP Baradatu sebagai bentuk dari sinergi dan kerja sama antar instansi pemerintah.
“Tentu kami akan dukung kegiatan kegiatan bersama dengan KP2KP Baradatu kedepannya. Untuk pemasangan spanduk bisa dipasang di bagian depan kantor kami supaya terlihat jelas,” ujar Lena.
Selain memberikan edukasi tentang pembuatan bukti potong pajak, petugas KP2KP Baradatu juga memasang spanduk tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pemasangan Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan kepada masyarakat di lingkungan sekitar Bapenda Way Kanan.
Pewarta: Uhty Nabilah |
Kontributor Foto: Uhty Nabilah |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 12 views