
“Terima kasih kepada teman-teman yang bersedia menjadi relawan pajak baik mahasiswa maupun non-mahasiswa,” sambut Mahartono selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam kegiatan pengukuhan dan pembekalan relawan pajak 2023 di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II, Semarang (Selasa, 31/1).
Dalam sambutannya, Mahartono memberikan apresiasi kepada para relawan pajak. “Teman-teman disini adalah orang-orang terpilih karena untuk menjadi relawan pajak harus melalui proses seleksi yang cukup panjang,” ungkap Mahartono.
Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah I. Tidak hanya mahasiswa, kegiatan juga diikuti oleh beberapa relawan pajak non-mahasiswa. Di tahun 2023, total relawan pajak mahasiswa yang dikukuhkan adalah sebanyak 303 orang, sedangkan relawan pajak non mahasiswa yang dikukuhkan adalah sebanyak 8 orang.
Pengukuhan relawan pajak dilakukan secara simbolis dengan pemasangan selempang dan pembacaan ikrar relawan pajak. Selempang dipakaikan kepada 2 (dua) orang relawan pajak mahasiswa, yaitu Vinsensius Mikael dari Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga dan Alifatun Khasanah dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang serta 2 (dua) orang relawan pajak non-mahasiswa yaitui Warno dosen Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dan Setyo Mahanani dosen Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi kepada relawan pajak oleh penyuluh Kanwil DJP Jawa Tengah I, yakni R Ganung Harnawa selaku Penyuluh Ahli Madya dan Rizky Keroshinta selaku Penyuluh Ahli Pertama. Materi yang disampaikan adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu Ganung juga memberikan pembekalan mengenai bagaimana berhadapan dengan wajib pajak. “Wajib pajak yang datang itu pasti memiliki latar belakang yang berbeda-beda, kita harus pintar memberikan pelayanan dan solusi bagi mereka“, ungkap Ganung.
“Ketika terjadi kendala pada sistem, adik-adik juga harus dapat menjelaskan keadaan yang terjadi agar wajib pajak tidak emosi dan paham dengan kondisinya,” tambah Ganung.
Nantinya, para relawan pajak akan melaksanakan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan dan sosialisasi mandiri penyampaian informasi/materi perpajakan kepada wajib pajak. Selain itu, para relawan pajak juga akan memberikan asistensi pemadanan data NIK sebagai NPWP melalui pajak.go.id. Para relawan pajak akan bertugas melayani wajib pajak di 20 Unit Kerja di Lingkungan Kanwil DJP Jateng I yang terdiri dari 15 KPP Pratama dan 5 KP2KP. Pendayagunaan Relawan Pajak akan dilaksanakan mulai dari Februari 2023.
Pewarta: Achmad Rizal Akbari |
Kontributor Foto: Achmad Rizal Akbari |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 49 views