
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur turut membuka layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang di lantai dua Terminal Mangkang, Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang (Kamis, 19/1).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur Syamsu Syaikhur Rakhman menyatakan bahwa saat ini Mal Pelayanan Publik Kota Semarang sudah mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat. “Untuk pelayanan perpajakan yang bisa didapatkan di Mal Pelayanan Publik ini di antaranya pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cetak ulang kartu NPWP, pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing pembayaran pajak, konsultasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan, pemutakhiran NPWP, dan asistensi layanan mandiri,” lanjutnya.
Layanan pajak di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang akan diisi secara bergiliran oleh enam KPP Pratama yang berlokasi di Kota Semarang, di antaranya adalah KPP Pratama Semarang Timur, KPP Pratama Semarang Candisari, KPP Pratama Semarang Gayamsari, KPP Pratama Semarang Tengah, KPP Pratama Semarang Barat, dan KPP Pratama Semarang Selatan.
Penyuluh KPP Pratama Semarang Timur Eka Nofianti yang juga menjadi petugas loket di MPP menjelaskan bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan KPP Pratama di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang secara gratis. "Mal Pelayanan Publik Kota Semarang dibuka setiap hari Senin sampai dengan Jumat mulai jam 9 pagi sampai dengan jam 3 sore. Silakan manfaatkan layanan ini, terutama kita sudah memasuki masa pelaporan SPT Tahunan sehingga dimungkinkan untuk dapat membantu masyarakat dalam pelaporan SPT Tahunan disini,” imbuhnya.
"Sampai dengan siang hari ini, sudah terdapat tiga wajib pajak yang berkunjung dan mendapatkan layanan permintaan EFIN serta asistensi pelaporan SPT Tahunan," ungkap Repeatasari yang juga menjadi petugas loket di MPP.
Syamsu berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik Kota Semarang dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan publik, khususnya layanan perpajakan.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Eka Nofianti |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 58 views