Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar telah melaksanakan tahapan terakhir program Relawan Pajak dengan mengadakan pelatihan selama 4 (empat) hari berturut-turut yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Januari s.d 20 Januari 2023 dan diikuti oleh 3 (tiga) orang calon relawan pajak.

Pelatihan yang diberikan kepada calon relawan pajak merupakan pemberian materi terkait pengisian SPT, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kode etik relawan pajak oleh pegawai KP2KP Takalar di Aula KP2KP Takalar (Jumat, 20/1).

Pengadaan relawan pajak ini dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka kegiatan penyuluhan melalui pihak ketiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi, Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) atau KPP/KP2KP bekerja sama dengan Organisasi Mitra untuk melaksanakan publikasi rekrutmen Relawan Pajak, perekrutan Relawan Pajak, wawancara, serta pelatihan Relawan Pajak.

Pogram ini terbuka bagi mahasiswa semua jurusan dengan mempertimbangkan jadwal perkuliahan dan jadwal pendayagunaan di Kota/Kabupaten domisili yang mempunyai kebutuhan Relawan Pajak.

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri
Editor: Letna Helma Lantika Wisda