Jakarta, 23 Februari 2023. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II membuka layanan informasi perpajakan atau yang lebih akrab disebut dengan Pojok Pajak di Mal Pondok Indah, tepatnya di Jembatan Penghubung Utara Lantai II Mal Pondok Indah selama tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan 26 Februari 2023 dan dilanjutkan kembali tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan 12 Maret 2023.

Layanan yang diberikan pada Pojok Pajak ini diantaranya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta layanan konsultasi perpajakan lainnya. Dalam kegiatan ini, para petugas layanan dari Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama membantu wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Para pengunjung mal antusias bertanya bagaimana cara melakukan pemadanan NIK agar dapat digunakan sebagai NPWP.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Indriastuti menyampaikan bahwa Pojok Pajak tersebut dibuat sebagai bentuk publikasi informasi perpajakan kepada masyarakat mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP, kewajiban pelaporan SPT Tahunan, maupun peraturan perpajakan terbaru lainnya serta dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak khususnya para pengunjung mal untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

Selain di Mal Pondok Indah, Kanwil DJP Jakarta Selatan II juga membuka Pojok Pajak di beberapa pusat perbelanjaan/mal lain yang berada di Jakarta Selatan selama bulan Februari sampai dengan Maret 2023.

Kanwil DJP Jakarta Selatan II berharap dengan digelarnya layanan informasi perpajakan diluar kantor atau Pojok Pajak ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya dalm rangka ikut berpartisipasi memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan semangat gotong royong.

 

#PajakKitaUntukKita

#DJPKuatIndonesiaMaju