
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga dan Kantor, Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerbitan Bukti Potong 1721 melalui Aplikasi e-Bupot bagi Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara (Rabu, 25/1).
Kegiatan yang diikuti oleh 44 peserta yang merupakan perwakilan dari Instansi Pemerintah di Kabupaten Banjarnegara diadakan lebih awal tahun ini dengan tujuan untuk memberikan pendampingan dalam penerbitan Bukti Potong 1721 yang nantinya akan digunakan untuk keperluan Pelaporan SPT Tahunan para pegawai di instansi masing-masing.
“Kami ucapkan terimakasih kepada tim dari KPP Pratama Purbalingga, tentunya pendampingan seperti ini terus kami perlukan dan mari kita bersama-sama mulai disiplin dalam melaksanakan kewajiban pelaporan melalui aplikasi e-Bupot,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPPKAD Kabupaten Banjarnegara Eka Priyanto.
Sebelumnya, KPP Pratama Purbalingga dan KP2KP Banjarnegara terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan BPPKAD Kabupaten Banjarnegara mengenai pengolahan data gaji pegawai sebagai bahan impor data dalam pembuatan Bukti Potong 1721 pada aplikasi e-Bupot.
Kegiatan dibagi menjadi 2 kelas dan dipandu langsung oleh Fungsional Penyuluh dan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga dalam pengisian penerbitan Bukti Potong 1721 melalui aplikasi e-Bupot dengan perwakilan 1 peserta setiap kelas untuk menjadi volunteer pengisian dan diikuti dengan baik oleh semua peserta.
Dengan diadakan kegiatan bimtek ini, KPP Pratama Purbalingga berharap minggu pertama bulan Februari 2023 sudah dapat terbit bukti potong untuk disampaikan kepada masing-masing pegawai agar dapat segera dilaksanakan kewajiban Pelaporan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret.
Pewarta: Fima Audiya |
Kontributor Foto: Mohamad Rifki Isnawan |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 21 views