
Pajak KPP Pratama Jakarta Menteng Satu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong Formulir 1721 A1/A2 (Kamis, 12/1). Bimtek ini dilaksanakan di Aula KPP Pratama Jakarta Menteng Satu dan dihadiri oleh 52 bendahara di wilayah Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
“Semoga bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan oleh Bapak dan Ibu Bendahara untuk menggali informasi mengenai cara pembuatan Bukti Potong 1721 A1/A2 sehingga dapat mempermudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” harapan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Satu, Iis Isnawati, ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut.
Setelah sambutan Kepala KPP, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Pembuatan Bukti Potong Formulir 1721 A1/A2 oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Menteng Satu. Bimtek dilaksanakan secara dua arah dan dinamis, hal ini terlihat dari antusias serta semangat para bendahara dalam sesi tanya jawab yang dibuka.
Kedepannya bimbingan teknis seputar perpajakan akan terus dilakukan oleh Tim Penyuluh Menteng Satu secara berkelanjutan untuk membantu wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan dilaksanakan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya.
Pewarta: Dwi Fitra Prihatno |
Kontributor Foto: Dwi Fitra Prihatno |
Editor: Siti 'Aisiyah |
- 13 views