Mengawali tahun 2023, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur bersama dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur melaksanakan koordinasi terkait tindak lanjut kegiatan Program Kerja Sama (PKS) antara DJP-DJPK-Pemda. Tim KPP Pratama Cianjur mengunjungi Kantor Bappenda Cianjur yang berlokasi di Jalan Pramuka, Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (Kamis, 19/1).
KPP Pratama Cianjur yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV R. Sjachbandi Arief Al Amri beserta tim duduk bersama dengan Kepala Bidang Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Bappenda Cianjur Jamaludin dan Kepala Subbidang Perencanaan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bappenda Cianjur Lucky Hermansyah guna membahas penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
Analisis data awal dilaksanakan oleh masing-masing pihak dan kemudian dilakukan pembahasan bersama untuk menetapkan wajib pajak mana saja yang akan dikaji lebih lanjut tentang aspek perpajakannya. Kegiatan ini merupakan upaya agar potensi pajak, baik pajak daerah maupun pajak pusat dapat digali dengan optimal.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Maharani Nevaria Damayanti |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 29 views