Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong adakan kelas pajak untuk wajib pajak orang pribadi karyawan secara daring bertempat di Aula KPP (Selasa, 17/1). Kelas pajak yang diikuti oleh 56 peserta ini diselenggarakan secara rutin untuk memfasilitasi wajib pajak orang pribadi karyawan agar lebih memahami kewajiban perpajakannya.

Diani Windianingsih, penyuluh pajak KPP Pratama Cibinong sebagai pemateri menyampaikan bahwa kewajiban pajak untuk karyawan ada empat yaitu daftar, hitung, setor, dan lapor. “Biasanya pajak karyawan sudah dihitung, dipotong, dan disetor oleh perusahaan sebagai pemberi kerja. Karyawan dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja” jelas Diani. “Jadi teman-teman karyawan silakan minta bukti pemotongan PPh Pasal 21 ke pemberi kerja. Bukti potong PPh Pasal 21 tersebut dijadikan dasar teman-teman untuk lapor SPT Tahunan” sambungnya.

Menyambung penjelasnya, Diani menyampaikan bahwa kewajiban pajak yang dilakukan sendiri yaitu lapor SPT tahunan orang pribadi. Batas waktu lapor SPT tahunan orang pribadi adalah tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Ini berarti batas waktu lapor SPT tahunan orang pribadi tahun 2022 adalah 31 Maret 2023. “Kami mengajak teman-teman untuk segera lapor SPT tahunan sebelum jatuh tempo.” Diani mengajak peserta kelas pajak dengan antusias.

Arien Ramanta, salah satu peserta kelas pajak bertanya. “Bagaimana cara lapor SPT Tahunan? Apakah bisa lapor online? Karena saya harus menempuh jarak yang jauh jika harus ke KPP,” tanya Arien. Dian Purnamasari, pemateri kelas pajak menjelaskan jika lapor SPT tahunan dapat dilakukan secara online. “Mas Arien, lapor SPT melalui djponline. Jika mas Arien belum punya EFIN, terlebih dahulu meminta EFIN di KPP terdaftar. Meminta EFIN pun dapat melalui email atau kring pajak 1500200. Jadi Mas Arien tidak perlu ke KPP, bisa lapor di mana saja.” jawab Dian.

Pada kelas pajak ini, pemateri juga menyampaikan materi tentang validasi NIK menjadi NPWP. Dian menyampaikan jika wajib pajak orang pribadi harus melakukan validasi data NIK di djponline maksimal 30 Desember 2022. “Segera validasi NIK di djponline.  Jika sampai tanggal 20 Desember 2022 NPWP belum valid maka NPWP tersebut akan dihapus dan tidak dapat digunakan lagi,” ujar Dian mengingatkan peserta.

KPP Pratama Cibinong mengadakan kelas pajak online setiap hari selasa dan rabu. Jadwal kelas pajak dapat dilihat di instagram @pajakcibinong.

 

Pewarta: Muzakky Nawawi
Kontributor Foto: Dian Purnama Sari
Editor: Arif Miftahur Rozaq