
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko (Kamis, 12/1). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tenaga pendidik di Kabupaten Mukomuko.
Pada saat kunjungan kerja, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto serta Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Indra Yanuar Subagja menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Agus Triono selaku Kasubbag Umum Disdikbud Mukomuko.
Nanik Triwahyuningsih selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk berkoordinasi terkait penyampaian SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko. Selain itu, demi menjalankan amanat dari ketentuan Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, akan dilakukan pemadanan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pegawai Disdikbud Mukomuko. Pelaporan SPT tahunan maupun pemadanan NIK dengan NPWP, kesemuanya dilakukan secara online melalui situs www.djponline.pajak.go.id.
Nanik menambahkan bahwa di dalam proses pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK dengan NPWP, KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko membutuhkan data semua pagawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko agar proses asistensi bisa dilakukan mulai dari asistensi pembuatan bukti potong oleh bendahara sampai dengan proses pelaporan SPT Tahunan nanti. Asistensi nantinya bisa dilakukan secara online atau secara langsung dengan membuka pojok pajak di beberapa tempat nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Triono selaku Kasubbag Umum Disdikbud Mukomuko siap untuk membantu apapun yang diperlukan baik itu sarana dan prasarana maupun data pegawai yang dibutuhkan. Masih menurut Agus, saat ini terdapat 1400 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 1070 pegawai honor daerah yang dibawahi oleh Disdikbud Kabupaten Mukomuko. Mayoritas pegawai tersebut adalah tenaga pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Mayoritas tenaga pendidik terutama yang berstatus sebagai pegawai honor daerah berpenghasilan Rp1.000.000 per bulan atau berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)”, ujar Agus.
Agus berharap dengan dilakukan koordinasi dengan KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Muokmuko, maka akan mempermudah para pagawai di lingkungan Disdikbud Mukomuko dalam pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK dengan NPWP. Pertemuan kemudian ditutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pihak KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.
Pewarta: Tomi Wiranto |
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 32 views