
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara menggelar kegiatan penyuluhan tentang SPT Unifikasi kepada seluruh bendahara Kecamatan Cicendo, di Aula KPP, Jalan Terusan Prof. Sr. Sutami nomor 2, Kota Bandung (Selasa,17/1).
Acara dimulai dari pukul 09.00 WIB oleh Imara Nurul Anisa sebagai pemandu acara, dan dilanjutkan dengan pembahasan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara Aris Kurniawan.
Dalam paparannya, Aris mengungkapkan ketentuan e-Bupot Unifikasi yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi.
“e-Bupot Unifikasi bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat bukti potong. Kalau dahulu wajib pajak membuat bukti potong secara terpisah dan harus install aplikasi di komputer untuk setiap jenis pemotongan atau pemungutan PPh, sekarang sudah terpadu satu pintu web-based bernama e-Bupot Unifikasi yang bisa diakses di DJP Online,” ungkap Aris.
“Selain kemudahan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak melalui one stop application, tujuan e-Bupot juga untuk memberikan kepastian hukum terkait status dan keandalan bukti potong bagi pihak yang dipotong, karena bukti potong yang diterbitkan melalui e-Bupot ini nantinya langsung terekam di server milik DJP dan memiliki barcode khusus,” imbuh Aris.
Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa e-Bupot Unifikasi meliputi pemotongan dan pemungutan serta penyatuan 5 (lima) SPT Masa PPh yaitu SPT PPh Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 ayat (2), Pasal 15 dan Pasal 26 (non residen) yang dapat diakses melalui laman DJPonline yang mulai berlaku sejak masa April 2022. “Dengan kemudahan e-Bupot Unifikasi, kami berharap kepatuhan bendahara instansi pemerintah dapat meingkat,” ujar Aris.
Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 WIB ditutup dengan sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab ini tidak hanya menjawab pertanyaan yang sudah diajukan oleh para peserta, tetapi juga menjadi sesi diskusi dan masukan terkait dengan pelaksanaan kegiatan edukasi selanjutnya.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah |
Kontributor Foto: Sabrina Rizki |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 16 views