Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan SPT Tahunan (Selasa, 24/1). Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, kegiatan tersebut diikuti oleh 50 pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika. Acara dipandu langsung oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap Andono Mitro Adi.

Penyuluh Pajak Cilacap membantu para pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui DJP online dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) Karyawan malalui e-Filing. Andono menyampaikan, menjelang pemberlakuan NIK sebagai NPWP, KPP Pratama Cilacap berupaya menggandeng beberapa pihak untuk melancarkan program tersebut.

“Pemberlakuan NIK sebagai NPWP merupakan langkah DJP dalam mewujudkan integrasi data dalam memberikan kesetaraan dan mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif,” ujar Andono.

Sukaryanto, S.SiT., M.M, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap mengungkapkan sangat terbantu dengan kegiatan pendampingan ini dan mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri dan pelaporan SPT Tahunan tahun 2022.

“Terima kasih atas kunjungannya, kami sangat terbantu,” tutur Sukaryanto.

Andono mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan e-Filing dan melaporkan lebih awal.

 “Meskipun batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada akhir Maret, untuk ASN lapornya disarankan lebih awal,” pesan Andono.

"Pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing dilakukan secara elektronik. Lapor SPT lebih mudah, lebih cepat, dan dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak," imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik pemutakhiran data secara mandiri dan pelaporan SPT Tahunan PPh OP Karyawan bagi pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika.

 

Pewarta: Pritadevi Setya Azahro
Kontributor Foto: Nurul Marifah
Editor: Waruno Suryohadi