Jakarta, 1 Februari 2022 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jakarta Selatan I) berhasil mencapai target penerimaan di tahun 2022 sebesar 111,90%. Secara nasional DJP juga mencapai target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar 115,6% berdasarkan target Perpres 98 Tahun 2022, tumbuh 34,3% jauh melewati pertumbuhan pajak tahun 2021 sebesar 19,3%. Hal ini berarti kinerja pajak membaik ditunjukkan oleh realisasi yang melampaui target selama dua tahun berturut-turut.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I merupakan salah satu unit vertikal DJP yang memiliki wilayah kerja pada sebagian Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I terdiri dari 4 (empat) kecamatan dan 26 kelurahan yaitu Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan). Wajib Pajak besar pada Wilayah Kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I diadministrasikan pada dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan Wajib Pajak lainnya diadministrasikan pada 6 (enam) KPP Pratama. Dari sisi Wajib Pajak, Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengadministrasikan 582.082 Wajib Pajak terdaftar yang yang terdiri dari 458.542 Wajib Pajak Orang Pribadi, 121.439 Wajib Pajak Badan dan 2.101 Wajib Pajak Bendahara.
Kinerja penerimaan pajak pada Kanwil DJP Jakarta Selatan I pada tahun 2022 sangat menggembirakan. Pada Tahun 2022, Kanwil DJP Jakarta Selatan I mendapat amanah berupa target penerimaan pajak sebesar Rp 69,117 Triliun. Hal yang patut disyukuri adalah bahwa penerimaan pajak tahun 2022 melebihi target yang sudah ditetapkan. Melalui kerja sama dan kerja keras semua pihak, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I tercapai sebesar Rp77,341 Triliun atau 111,90% dari target dan mengalami pertumbuhan netto sebesar 31,42%. Pencapaian penerimaan ini didukung oleh semua KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I yang juga semuanya berhasil meraih penerimaan melebihi target yang sudah ditentukan. Penerimaan pajak tahun 2022 berasal dari beberapa sektor dominan, diantaranya sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (21,18%), Industri Pengolahan (16,25%) dan Jasa Keuangan dan Asuransi (10,71%).
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para wajib pajak, pemangku kepentingan, dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I yang turut bersinergi dan berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan. Capaian ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I berpesan agar seluruh pegawai tetap meningkatkan kinerja dan bekerja semaksimal mungkin. “Semoga pencapaian penerimaan tahun 2022 ini menjadi semangat untuk terus berkarya di tahun-tahun berikutnya” tutur beliau.
- 137 views