Para wajib pajak mendatangi Pos Pelayanan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu di Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 4/1). Mayoritas wajib pajak berdatangan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 sekaligus melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pos Pelayanan Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu yang terletak di Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara merupakan salah satu fasilitas pelayanan yang dimiliki oleh KPP Pratama Bengkulu Satu yang difungsikan untuk menjangkau wilayah kerja yang ada dengan tetap menjunjung pelayanan yang optimal.
“Hari-hari pertama di tahun 2023, Pos Pelayanan Argamakmur terbilang cukup ramai. Kebanyakan wajib pajak yang datang untuk lapor SPT Tahunan adalah ASN yang sekaligus kami lakukan validasi NIK sebagai NPWP. Selain itu, banyak juga bendahara desa maupun bendahara dinas yang melakukan pelaporan SPT Masa baik PPN, PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23,” ungkap Wisnu Saka Saputra, salah satu petugas pada Pos Pelayanan Pajak Argamakmur.
Wisnu juga mengatakan permasalahan yang sering ditemukan dalam pelayanan terhadap wajib pajak terutama di masa-masa pelaporan SPT Tahunan adalah lupa kode EFIN ataupun baru hendak mengaktivasi EFIN yang dibutuhkan untuk masuk ke akun di laman pajak.go.id.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Wisnu Saka Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 55 views