
Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Joint Program Kementerian Keuangan yang diikuti oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Bagian Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Kamis (06/10/2022).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Joint Program tersebut dihadiri langsung oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak selaku Wakil Ketua I Pelaksana Harian Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara selaku Wakil Ketua II Pelaksana Harian Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi Oza Olavia, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran selaku Anggota Kelompok Kerja Joint Analysis Wawan Sunarjo, Chief Change Management Officer II Central Transformation Office Wawan Juswanto, Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakkan Hukum Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selaku Koordinator I Kelompok Kerja Joint Analysis Kusuma Santi Wahyuningsih, beserta jajaran Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi dan anggota Kelompok Kerja.
Monitoring dan Evaluasi Joint Program Tahun 2022 merupakan bentuk upaya untuk menggelorakan dan memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit Kementerian Keuangan terkait penerimaan negara baik di tingkat pusat dan vertikal, serta sinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya dan Pemerintah Daerah. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan arahan langsung dari Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi dan Sekretaris Jenderal selaku Wakil Ketua Tim untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan Joint Program hingga level teknis di lapangan, sehingga menjadi pengayaan perumusan strategi dan kebijakan di tingkat pusat.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini telah terlaksana sinergi Kemenkeu Satu di Provinsi Sumatera Barat melalui berbagai program yang dilaksanakan.
Kemenkeu Satu Provinsi Sumatera Barat merupakan Regional Chief Economist yang memiliki tanggung jawab utama untuk pengembangan, koordinasi, dengan ruang lingkup tanggung jawab yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan penyebaran informasi, dan koordinasi penelitian ekonomi. Dalam realisasinya, Kemenkeu Satu Provinsi Sumatera Barat telah secara rutin menjalankan siaran pers hasil kerja Tim Asset & Liabilities Comitee (ALCo) Regional Sumatera Barat dengan mengundang awak media di Sumatera Barat. Kegiatan ALCo Reginal Sumatera Barat ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan maupun perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual di Provinsi Sumatera Barat.
Selain ALCo regional, dalam rangka mendukung program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nasional secara lebih komprehensif di wilayah Sumatera Barat, Kemenkeu Satu Sumatera Barat juga melaksanakan berbagai bentuk kegiatan, salah satunya Program Business Development Services Kemenkeu Satu Untuk UMKM, Klinik Ekspor UMKM, perkembangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), serta kegiatan bagi para generasi muda seperti Kemenkeu Goes to School.
“Saya mengapresiasi yang sebesar-besarnya seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkeu Satu Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara selaku Wakil Ketua II Pelaksana Harian Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi Oza Olavia saat memberikan arahan. Dalam arahannya, Oza Olavia juga menyampaikan bahwa capaian Joint Program sampai dengan 30 September 2022 sudah baik, yaitu mencapai 81,5% dengan nominal lebih dari Rp1 triliun, di mana sebagian besarnya berasal dari kegiatan Joint Audit.
Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak selaku Wakil Ketua I Pelaksana Harian Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi Nufransa Wira Sakti lewat arahannya menyampaikan bahwa sesuai amanah Menteri Keuangan, Program Sinergi Reformasi harus dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi. Nufransa Wira Sakti juga menambahkan, Monitoring dan Evaluasi Joint Program Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk mengetahui kendala apa yang dihadapi di lapangan terkait pelaksanaan Joint Program yang sekiranya membutuhkan eskalasi ke tingkat pusat.
Sekretaris II Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi (TIPSR) merangkap Koordinator I Kelompok Kerja Joint Proses Bisnis dan Teknologi Informasi, diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Pengembangan Pelayanan Sumaryanti, dalam laporannya menyampaikan capaian Program Sinergi Reformasi yang mencakup Joint Analisis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Joint Intelligent dan Secondment.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Retno Sri Sulistyani dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kunto Prasti Trenggono, menyampaikan Laporan Pelaksanaan Program Sinergi Kemenkeu Satu tentang Joint Program Penerimaan. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog sinergi Kemenkeu Satu yang membahas tentang berbagai upaya pengumpulan penerimaan, khususnya melalui Joint Program Penerimaan yang harus disertai pula dengan pelayanan prima bagi wajib pajak dan wajib bayar.
Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara merupakan upaya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan kemandirian nasional dalam pembiayaan pembangunan. Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Barat berharap program sinergi ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dan kredibilitas serta efektifitas kinerja APBN, khususnya di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
Pewarta: Chyntia Maretha Siadari |
Kontributor Foto: Chyntia Maretha Siadari |
Editor: Andik Khoironi |
- 62 views