Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kunjungan kerja terkait Penyerapan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Kantor Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Rabu, 7/12). Meilano Dwi Ardiyanto dan Agus Ariyono selaku perwakilan dari KP2KP Malinau menjelaskan hak dan kewajiban bendahara desa.
Dari kegiatan ini, KP2KP Malinau memiliki harapan atas pengelolaan keuangan desa yang baik dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. “Kami berharap dalam kunjungan ini, bendahara desa semakin memahami hak dan kewajiban perpajakan tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 23, Pasal 22, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, kami juga telah mengevaluasi beberapa desa yang belum melakukan pembayaran dan kisaran kekurangan pembayaran pajak yang belum disetor ke kas negara,” jelas Meilano Pelaksana KP2KP Malinau.
Pewarta: Irvan Ugaharisto Selladepa |
Kontributor Foto: Asnan Anwari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 5 views