Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat memenuhi permintaan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang (BALMON) sebagai narasumber terkait dengan E-Bupot Unifikasi Bagi Instansi Pemerintah di aula BALMON Semarang (Rabu, 16/11).
Dalam kesempatan kali ini, Penyuluh Semarang Barat menyampaikan terkait dengan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah dan tatacara dalam melaksanakan pelaporan melalui E-Bupot Unifikasi bagi Instansi Pemerintah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan Bendahara Pemerintah BALMON dapat lebih memahami terkait dengan kewajiban perpajakan dan E-Bukpot Unifikasi Instansi Pemerintah.
Pewarta: Wening Ayu Cahyaningsih |
Kontributor Foto: Erdiani Deswitasari |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 20 views