Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Kapten Pierre Tendean, Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Senin, 28/11).
Wajib Pajak adan yang didatangi adalah PT Bintang Putra Meratus yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan dan penyediaan jalan untuk pengangkutan batu bara. Menurut hasil wawancara yang dilakukan petugas KP2KP Tanah Grogot dengan Muksin selaku pimpinan perusahaan, PT Bintang Putra Meratus telah berdiri bulan Oktober tahun 2022 dan belum ada kegiatan usaha.
Setelah memastikan data wajib pajak sesuai dengan keadaan sebenarnya, petugas memberitahukan akan memanggil yang bersangkutan ke KP2KP Tanah Grogot untuk mengedukasi cara pembuatan faktur dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.
KP2KP Tanah Grogot berharap dengan kunjungan yang dilakukan secara langsung ke kantor wajib pajak dapat mengedukasi mereka tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Arrin Zatiky |
- 12 views