Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan melaksanakan kunjungan ke beberapa lokasi usaha wajib pajak melalui Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Beberapa wajib pajak yang dituju dalam kegiatan ini diantaranya pengusaha walet dan toko sembako yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan (Rabu, 19/10).
Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan tersebut dilakukan sebagai bentuk usaha penggalian potensi wajib pajak sekaligus sebagai upaya pemberian edukasi terkait pemenuhan kewajiban pajak secara langsung kepada para wajib pajak, khususnya UMKM. Kewajiban pajak tersebut di antaranya penghitungan, pembayaran, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan batas pelaporan tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi setiap tahunnya.
Pelaksana KP2KP Kasongan yang ditugaskan dalam KPDL disambut oleh pemilik dari setiap tempat usaha yang didatangi secara langsung. Petugas KPDL membuka dialog serta menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban pajak guna menambah pengetahuan dan meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM di wilayah Kecamatan Pulau Malan. Kepala KP2KP Kasongan Fajar Triyanto berharap pelaksanaan KPDL tersebut dapat meningkatkan kualitas data Ditjen Pajak serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan negeri.
Pewarta: Satrio Kusumo Iman Wicaksono |
Kontributor Foto: Satrio Kusumo Iman Wicaksono |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 7 views