Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar mengadakan Sekolah Pajak Manggar (SPM) secara daring dari Studio Satu Hati KP2KP Manggar, Belitung Timur (Senin, 14/11). Kegiatan pembelajaran perdana ini dibuka oleh Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto dan diikuti oleh 30 orang siswa/siswi Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di sekitar Kabupaten Manggar.

Edi Purwanto dalam sambutannya menjelaskan Sekolah Pajak Manggar (SPM) merupakan bentuk inklusi perpajakan yang menyasar siswa-siswi SMA/SMK untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku akan sadar pajak. "Kegiatan pembelajaran SPM ini diisi oleh para pegawai KP2KP Manggar dan akan terus rutin dilaksanakan oleh KP2KP Manggar sebagai giat penyuluhan dan edukasi kepada calon wajib pajak," papar Edi.

Imam Agus Faizal salah satu pegawai KP2KP Manggar yang juga sebagai tenaga pengajar, pada kesempatan  tersebut menjelaskan konsep dasar pengertian pajak, peranan pajak, dan sekilas kedudukan pajak dalam APBN.

“Pajak merupakan kontribusi wajib masyarakat kepada negara dan bersifat memaksa dan dipungut berdasarkan Undang-Undang untuk kemakmuran rakyat,” jelas Imam.

Imam juga menambahkan bahwa pajak ini berbeda dengan retribusi seperti kita membayar retribusi sampah atau parkir karena tidak ada imbal balik langsung yang kita terima ketika membayar pajak.

Kontributor Pewarta: Imam Agus Faizal

Foto: Imam Agus Faizal

Editor: Teguh Budianto