
Bertempat di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kota Balikpapan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan menggelar acara “Penyampaian Materi Perpajakan bagi Sekolah Penerima Dana BOS Reguler Tahun 2022 dan Launching Aplikasi Informasi Pengesahan Belanja Operasional Sekolah (Simpelbos)” dengan menggandeng tim penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Sjam Mudjahadah Bukasim bersama Koordinator Tenaga Penyuluh Mustakim dan anggota Riky Rapasyiwih (Senin, 21/11).
Acara tersebut dihadiri tidak kurang dari tiga ratus orang perwakilan seluruh sekolah negeri dan swasta dalam lingkup Pemerintah Kota Balikpapan.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kota Balikpapan Pujiono. Dalam sambutannya, Pujiono menyampaikan, “Dengan adanya aplikasi Simpelbos ini, diharapkan pertanggungjawaban dana BOS dapat lebih baik. Kami juga berterima kasih kepada pemateri dari KPP Pratama Balikpapan Barat yang telah bersedia hadir pada kesempatan hari ini.”
Sesi pemaparan materi edukasi perpajakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Balikpapan Barat diawali pengantar oleh Sjam. ”Kami menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh BKAD Kota Balikpapan. Kami siap memberikan materi yang lebih teknis dalam bentuk bimtek apabila diperlukan oleh Pemkot Balikpapan,” tuturnya.
Bagian pertama pemaparan materi dibawakan oleh Riky dengan pokok bahasan kewajiban pemotongan pajak bendahara dana BOS, sedangkan Mustakim menjelaskan mengenai teknis penggunaan aplikasi subunit instansi pemerintah pada bagian kedua.
Tampak banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta. “Idealnya materi ini disampaikan dalam tiga hari namun diringkas dalam dua jam, sehingga kami kurang puas bertanya. Kalau bisa diadakan lagi tapi semacam kelas dengan peserta yang lebih sedikit sehingga kami bisa mengerti perpajakan dengan lebih baik,” ujar salah seorang Kepala SD yang hadir.
Pewarta: Riky Rapasyiwih |
Kontributor Foto: Riky Rapasyiwih |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 15 views