
Mulai tanggal 14 Juli 2022, pemerintah menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pajak (KP2KP) Tamiang Layang Fakhri Ahadi dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Perbendaharaan (KPPN) Buntok (Senin, 31/10).
Lalu bagaimana dampaknya bagi warga yang telah memiliki NPWP dengan format lama? Dan bagaimana dengan warga yang berencana mendaftarkan diri untuk mendapat NPWP?
Dalam konferensi pers tersebut, Fakhri menjelaskan bahwa wajib pajak hanya perlu melakukan validasi data yang dimilikinya. “Dengan melakukan validasi, maka data diri wajib pajak dapat dipastikan kebenarannya,” ungkapnya.
Fakhri juga menerangkan bahwa bagi wajib pajak yang belum tervalidasi NIK-nya, tetap bisa mengakses layanan perpajakan menggunakan NPWP lama hingga akhir tahun 2023 karena belum seluruh layanan administrasi mengakomodasi NPWP format baru. Namun demikian, mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP format baru, yaitu menggunakan NIK.
Konferensi Pers APBN Kita merupakan acara rutin yang diadakan perwakilan Kementerian Keuangan di daerah untuk menjelaskan kondisi perekonimian terkini kepada rakyat. Bertindak sebagai tuan rumah, Plh. Kepala Kantor Perbendaharan (KPPN) Buntok Iman Rohendiawan menjelaskan bahwa pertumbuhan perekonomian Indonesia kian membaik meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Secara khusus, Iman menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah pada Triwulan II Tahun 2022 mencapai 7,31 persen (yoy), tertinggi di Pulau Kalimantan. Tingginya pertumbuhan ekonomi ini terutama berasal dari Sektor Pertambangan dan Penggalian, Sektor Transportasi dan Pergudangan, serta Sektor Perdagangan Besar.
Membaiknya ekonomi tercermin pada penerimaan perpajakan. Fakhri menyebut bahwa per 30 September 2022, penerimaan pajak yang yang diadministrasikan Direktorat Jenderal Pajak di 4 Kabupaten di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito telah terkumpul Rp808,19 miliar (96,76 persen dari target).
Peningkatannya mencapai 66,15 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sektor Pertambangan dan Penggalian menjadi penyumbang utama sebesar Rp516,50 miliar, tumbuh hingga lebih dua kali lipat (159 persen) dibandingkan periode sama tahun lalu.
Penerimaan pajak merupakan komponen utama APBN di DAS Barito, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menambahkan Rp5,77 miliar lagi ke kas negara. Sementara itu di sisi belanja, Iman menyebut bahwa Belanja APBN DAS Barito telah terealisasi Rp2,85 triliun, (67 persen dari pagu). Komponen terbesar belanja APBN berupa Transfer ke Pemerintah Daerah dan penyaluran Dana Desa (TKDD) yang telah mencapai Rp2,53 triliun (66,7 persen dari pagu).
Pewarta: Reynold Anggiat M.N. |
Kontributor Foto: Iqbal Rully Wibowo |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 19 views