Tiga orang pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan kegiatan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) instansi pemerintah di Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Melawi (Kamis, 13/10). “Kita nanti akan melakukan asistensi penggunaan aplikasi e-Bupot,” jelas Aziz Anugrah Siregar kepada bendahara BKPSDM Melawi. Bendahara BKPSDM Melawi kemudian mengarahkan petugas penyuluhan untuk masuk ke ruang bendahara dan melakukan simulasi perekaman bukti potong dan pelaporan surat pemberitahuan masa.

Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh memberikan contoh terlebih dahulu kepada bendahara tata cara merekam bukti potong dari pajak-pajak yang sebelumnya sudah disetorkan. Setelah memberikan contoh, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh meminta bendahara untuk melakukan perekaman bukti potong secara mandiri. Hal ini dilakukan agar bendahara tetap dapat ikut belajar dan melakukan praktik langsung merekam bukti potong dengan bukti bayar pajak yang sebelumnya sudah disetorkan.

Bendahara BKPSDM sempat melakukan diskusi tentang apa konsekuensi yang mungkin terjadi apabila pelaporan surat pemberitahuan masa ini tidak dilakukan. Petugas penyuluhan kemudian memberikan penjelasan konsekuensi yang mungkin timbul dari sisi pajak. Melalui kegiatan ini, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh dapat lebih terbuka untuk berdiskusi secara langsung dengan bendahara instansi pemerintah dan memahami kendala yang sering dialami oleh bendahara saat melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara.